Kasus Hukum Pelanggaran Pemilu Tak Jelas, Gerakan Jalan Lurus Turun Gunung Bulat Tekad Pantau Proses Pemilu 2024

Semula Lembaga GJL berkomitmen menjadi lembaga pengawal penyelenggara negara dalam melaksanakn rogram program strategis dan pelayanan Publik. Sesuai dengan misi dan misinya lembaga yang berslogan ” Sing Bener dibenerke sing Salah disalahke” ini melihat persoalan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 akan menjadi lembaga pemantau, sebab kejadian pada pemilu sebelumnya, sejumlah pelanggar aturan pemilu tak diambil tindakan atau diproses hingga pengadilan, padahal sejumlah pelanggaran pemilu tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Gakumdu, Bawaslu yang benar benar lembaga pengawas pemilu tak bisa berbuat apa apa ibarat kata Macan Ompong, meski terlihat serem namun tak bisa menggigit, tegasnya.
Menurut Ruslan salahsatu anggota GJL yang juga sebagai peserta acara sosialisasi secara tegas menyatakan akan menjadi relawan untuk memantau dalam proses pemilu untuk pemilu 2024 mendatang, sebab dirinya merasa prihatin dan terpanggil melihat kecurangan kecurangan atas pelaksanaan pemilu sebelumnya tidak ada tindakan yang nyata, bahkan nol persen untuk diproses hingga pengadilan. Dirinya telah mencontohkan kasus money politik yang dilakukan oleh sejumlah caleg maupun simpatisan parpol tidak ada tindakan dari penegak hukum, apalagi Bawaslu padahal sejumlah kasus money politik telah dilaporkannya, katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Suryanto anggota GJL Kabupaten Pati Jawa Tengah, dirinya benar benar prihatin, atas kejadian pelaku pelanggar Pemilu 2019 yang lalu, sudah melaporkan ke Bawaslu maupun lembaga DKPP, Namun hingga KPU menetapkan para calon Legislaif maupun presiden tidak ada satu orangpun yang dilakukan pemprosesan hukum atas pelanggaran pemilu yang dilakukannya, jika hal ini selalu ada pembiaran maka rakyat tak akan lagi percaya dengan lembaga pengawas Pemilu. Dan Lembaga Gerakan Jalan Lurus lah yang akan melakukan tindakan nyata mulai dari pengawasan proses tahapan pemilu hingga penetapan sejumlah calon legislatih hingga penetapan calon presiden dan wakil presiden, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 )