Ketua Gerakan Jalan Lurus Riyanta, SH. Berikan Advokasi Korban Pemerkosaan di Polres Kab. Rembang dan Polda Jateng
Ketua GJL Riyanta (21/4/2021)
GJLNews Rembang - Unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Rembang menerima laporan adanya dugaan tindak pencabulan. Korban masih berusia 11 tahun warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Rembang.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menjelaskan, korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5. Saat ini pihaknya telah melakukan proses penyidikan atas pelaporan kasus tersebut.
Riyanta,SH.dari KANTOR HUKUM BUDI UTOMO dan juga selaku Ketua GERAKAN JALAN LURUS (GJL) serta Pembina dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU Jawa Tengah) yang komitment sosialnya sangat membantu warga miskin bisa di manfaatkan oleh masyarakat di Jawa Tengah. Menyebut kliennya saat ini merasa trauma. Bahkan memilih untuk mengurung diri di rumah karena takut jika melihat terduga pelaku yang ditengarai tetangga korban sendiri. "(Ujar Robani warga rembang)
Riyanta, SH. saat ini masih menunggu pelantikan menjadi anggota DPR RI dari PDI PERJUANGAN yg menggantikan almarhum IMAM SUROSO, Riyanta mendapatkan suara terbanyak setelah almarhum di Dapil Jateng III yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Rembang.
RIYANTA, SH. Memperoleh 36.570 Suara Diikuti dua orang di bawahnya yaitu;
Dr. Drs. HR. PERMADI MULYAJAYA, M.Si. M.Pd.
Memperoleh 29.388 Suara
MAJEN PURN.TNI BAMBANG HARYANTO. Memperoleh 26.141 Suara
"Kami ikut mengawal peristiwa kasus ini. Saya pun sudah mengajak korban dan keluarga untuk menemui Kapolres. Bersyukur, tahapan sudah berjalan dan naik ke tahap penyidikan. Kasihan, karena anaknya trauma sekali," katanya.
Ibu korban, bercerita, putrinya ditengarai telah dipaksa untuk mau disetubuhi oleh terduga pelaku hingga berulang kali. Insiden tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga bulan Februari 2021 kemarin.
"Saya sama bapaknya kerja di sawah jam 6 pagi berangkat. Anak saya sendirian di rumah. Pas lagi belajar, kan sekolah daring, di dalam kamar, tiba-tiba pelaku ini langsung masuk saja menghampiri anak saya," kata ibu korban.
Bahkan, pengakuan ibu korban, anaknya sempat diancam akan dibunuh jika berani mengadukan kejadian itu ke orang tuanya.
"Ya sampai hubungan kaya suami istri. Anak saya cerita dicopotin semua bajunya kaya mandi gitu. Tangannya diikat pakai rafia, mulutnya diplester pakai lakban hitam. Jadi gak bisa berontak. Dipaksa hubungan itu," terangnya.
"Baru - baru ini, bapak langsung nanya ke anak saya ini. Sebenernya ada apa kok kata tetangga pelaku ini sering masuk rumah saya. Baru lah anak saya cerita, langsung saya laporan ke polisi.
Kita akan tuntaskan kasus ini supaya pelaku jera dan untuk masyarakat di Jawa Tengah harus berani lapor ke pihak berwajib atau silahlan kontak kantor hukum budi utomo, kami akan dampingi kalau melihat ada hal yang di nilai salah atau melangggar hukum, "ujar riyanta.
